UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Guru Honorer SD Ditahan Kasus Dugaan Aniaya Murid, Pelapor Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta

“Kedua saksi merupakan teman korban dan melihat langsung kejadian tersebut,” ujar Ipda Idris.

Kapolres Konsel AKBP Febry Syam menyebut penyidik kepolisian sudah memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

“Kami telah memanggil 7 orang saksi dalam penyidikan tersebut,” kata AKBP Febry dalam konferensi pers di Mapolres Konsel

image_print
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.