UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Ini Status Terakhir Tom Lembong Sebelum Ditangkap, Sebut Soal Demokrasi

“Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi bukti tindak pidana korupsi terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023,” kata Qohar di Kejakgung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Adapun kedua tersangka adalah TTL selaku menteri perdagangan 2015 sampai dengan 2016. Kemudian tersangka atas nama CS selaku dir pengembangan bisnis PT PPI 2015 2016.

Dia menerangkan kedua tersangka ditahan sejak peningkatan status tersangka, Selasa (29/10/2024). Kasus importasi gula ini, dikatakan merugikan negara Rp 400 miliar. Kejagung menegaskan bahwa perkara Lembong bukan masalah politik, tapi murni persoalan hukum.

Aksi Kaninus 16

image_print
1 2
Stories

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.