NASIONAL
NASIONAL

Polisi di Batam Ditangkap Akibat Konsumsi Sabu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Oknum polisi di Batam, Kepulauan Riau ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang, akibat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu di Asrama Polisi Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sukajadi Kota Batam.Oknum polisi berinisial AKS itu merupakan anggota Polsek Sekupang yang sebelumnya juga pernah bertugas sebagai anggota Satres Narkoba di Polresta Barelang.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Penangkapan tersangka ditempat tinggal tersangka, di Asrama Polisi. Ya, anggota Polresta Barelang dulu di Satres Narkoba sekarang di Polsek Sekupang,” kata AKP Deni Langie, Kasat Narkoba Polresta Barelang saat diwawancara wartawan Kamis Sore (31/10).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Deni mengatakan tersangka ditangkap di Asrama Polisi Polresta Barelang pada Selasa (28/10). Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti seperti tas, handphone, sepeda motor, alat hisap dan barang bukti narkotika jenis sabu dua paket kecil seberat 1,54 Gram dan 8,13 Gram.

Berita Lainnya:
Kasus Arogansi Ivan Sugianto Makin Panas, Beredar Video Siswa SMA Mimisan hingga Dibopong
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Penangkapan ini hasil pengembangan kasus, selain konsumsi narkotika pelaku juga menjual barang bukti yang disisihkan olehnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Mereka menyisihkan barang bukti tersebut, itu 50 Gram jadi 12,5 Gram, menjadi 2,5 Gram menjadi 26 Gram. Nah untuk 12,5 Gram itu sudah terjual terhadap inisial TF, kemudian untuk 2,5 Gram sudah terjual terhadap inisial W. Sehingga yang masih tersisa itu 26 Gram, yang dikuasai AKS dan AK. Namun, setelah kita lakukan penangkapan dan penggeledahan tanggal 28 Oktober itu kami temukan barang bukti kurang lebih 10 Gram,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Pernyataan Lengkap Miftah alias Ta'im Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ditanya terkait, apakah kasus ini juga ada kaitannya dengan 10 oknum anggota Polresta Barelang yang menjual barang bukti narkotika jenis sabu, dia menyebut berbeda lantaran yang ini berasal dari Lapas Tanjungpinang.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain, karena petugas masih melakukan pengembangan.

“Perkara ini masih dilakukan pendalaman, karena akan ada tersangka lain, mohon waktu karena butuh waktu dalam penanganan,” Ucapnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya