1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4L DAKAR ULTIMATE Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 690.000.000
2. MOBIL, JEEP CJ7 Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 10.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 3.400.000.000
II. HUTANG Rp 469.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 2.931.000.000
Polda Sumbar Periksa 5 Orang dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah memeriksa lima orang saksi terkait penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024).
Peristiwa tragis ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan.
Pelaku Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menghabisi nyawa AKP Ryanto Ulil Anshar.
Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar dan diperiksa Propam.
Sedangkan, untuk korban sendiri telah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar.
Selanjutnya, dilakukan upacara pelepasan jenazah korban yang diikuti jajaran Polda Sumbar bersama dengan perwakilan keluarga yang datang ke Kota Padang, Sumbar.
Pelaksanaan pelepasan jenazah ini dilakukan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar.
Upacara pelepasan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Sabtu (23/11/2024) dini hari jenazah korban sudah berada di rumah duka, Makassar.
Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa korban sedang melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.
“Saat berada di ruang identifikasi, dan waktu akan mengambil handphone yang ada di kendaraannya dan diduga diikuti oleh pelaku,” katanya.
Setelah diikuti dari belakang oleh pelaku, korban ditembak dengan cara yang tidak manusiawi dan dengan jarak yang dekat. Hal itu mengakibatkan korban meninggal di tempat.
“yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu,” ujar Irjen Pol Suharyono.
Untuk saksi lainnya adalah terduga pelaku berinisial AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolres Solok Selatan, dan lainnya.
“Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan mintai keterangan,” ujarnya.































































































Beri Komentar