EKONOMIENERGI

Mengenal Solok Selatan, Surga Tambang Ilegal, Polisi Tembak Polisi Hingga Jadi Incaran Asing

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat dini hari sekira pukul 00.43 WIB.Dari laporan kronologis yang diterima Tribun, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh penangkapan terhadap pelaku galian C tambang ilegal oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan. Saat penangkapan di lokasi kejadian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil kemudian membawa pelaku ke Mapolres Solok Selatan.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, AKP Dadang Iskandar kemudian mendatangi AKP Ryanto. Tidak lama kemudian terdengar suara letusan senjata api. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Suara letusan senjata api tersebut membuat sejumlah personil Polres Solok Selatan berhamburan ke luar ke arah parkir kendaraan bermotor dan ditemukan AKP Ryanto tergeletak bersimbah darah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Anggota Polres Solok Selatan sempat membawa Ulil ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan namun nyawanya tidak tertolong.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pangkal masalah polisi menembak sesama polisi tersebut diduga lantaran kasus tambang ilegal.  Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga AKP Dadang Iskandar melindungi aktivitas tambang ilegal.

Diketahui Solok Selatan merupakan surga pertambangan. Bahkan, harta karun tersembunyi di daerah Solok Selatan seluas 28.840 hektar menjadi incaran negara lain. Karena itu Solok Selatan dijuluki ‘Bukit Emas’ karena kekayaan alamnya yang melimpah, terutama dalam bentuk emas yang hampir selalu ditemukan di setiap bukit di wilayah Solok Selatan.

Berita Lainnya:
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Sejarah mencatat bahwa aktivitas penambangan emas pertama kali dimulai oleh pemerintahan Belanda di wilayah ini. Harta karun yang tersebar luas di Solok Selatan menjadi sasaran ambisi bagi para pemburu harta, baik dari tingkat lokal maupun internasional, termasuk dari China dan bahkan dari luar Sumatera Barat.

Lokasi tambang emas ternama di Solok Selatan berada di kawasan Jorong Jujutan Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat. Menariknya, kabar telah tersebar bahwa China juga turut serta dalam aktivitas penambangan di area ini, dengan fokus pada penggalian harta karun berupa emas murni. 

Diperkirakan, setiap bulannya mereka mampu menghasilkan hingga 30 Kg emas, memberikan kontribusi yang signifikan bagi produksi emas di Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Di Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, berbagai metode digunakan untuk mengeksplorasi harta karun yang kaya akan emas murni. Mulai dari teknik tradisional seperti manjae (mendulang) hingga penggunaan mesin modern seperti mendompeng (mesin PK), kapal, dan alat berat.

Tambang emas ilegal di Solok Selatan juga marak. Selain emas para penambang ilegal juga mengeruk material dari dasar Sungai Batang Hari. Kapal-kapal kecil beratap terpal di pinggir Sungai Batang Hari juga sering terlihat guna mengangkut material yang diambil dari dasar sungai.

Berita Lainnya:
Kolaborasi Jadi Kunci Cegah Ujaran Kebencian di Pilkada Aceh 2024

Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup(Walhi) Sumatera Barat. aktivitas penambangan emas di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat tersebar di beberapa titik diantaranya di sepanjang aliran Sungai Batang Hari, Sungai Batang Bangko serta di Tambang Pamong dan Panggualan di Kecamatan Sangir.

Hasil investigasi Walhi pada tahun 2019, sedikitnya terdapat 28 titik tambang emas ilegal di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh dan 22 diantaranya sudah tidak aktif dan ditinggalkan begitu saja tanpa adanya upaya reklamasi. Sedangkan enam titik lainnya di aliran Sungai Batang Bangko masih aktif.

Tambang emas ilegal di Sumatera Barat menurut Walhi tidak pernah tersentuh hukum. Hal tersebut dapat dilihat secara gamblang dengan maraknya aktivitas tambang. Bahkan lokasinya ada di pinggir jalan nasional.

Selain itu, ketika ada penangkapan oleh aparat terhadap pelaku tambang di Sumatera Barat yang ditangkap itu hanya pekerja di lapangan. Tidak ada pelaku atau pemiliknya yang ditangkap.

Bahkan imbas dari aktivitas tambang ilegal tersebut pada 18 April 2020 terjadi bencana tanah longsor di Ranah Pantai Cermin,  Kecamatan Sangir Batang Hari. Kemudian terjadi tanah longsor lagi pada 11 Januari 2021 sebanyak enam penambang tertimbun longsor di lokasi tambang emas di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. Saat itu empat orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya selamat.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya