“Dan penyidik sudah melakukan VeR dan selanjutnya barang bukti yang disita oleh penyidik antara lain yang pertama adalah kursi, patung, mesin EDC dan juga loyang,” ujarnya.
Nicolas menuturkan dari hasil pemeriksaan George mengaku menganiaya Dwi lantaran kesal korban menolak mengantarkan makanan ke ruang kamar pribadinya.
Sementara Dwi mengaku menolak permintaan karena George menyuruhnya dengan kalimat tak sopan, dan sebelumnya Dwi sudah pernah menjadi korban kekerasan dilakukan George.
George lalu melempar korban menggunakan barang-barang hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha dan pinggang.
“Tersangka merasa kesal, dan terjadi argumentasi, dan mengakibatkan korban makin emosi dan selanjutnya melakukan penganian terhadap korban atau pelapor itu sendiri,” tuturnya.
































































































Beri Komentar