“Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor untuk dilengkapi,” ucapnya.
Namun, Tessa tidak bisa membeberkan lebih jauh bagaimana perkembangan laporan tersebut sejauh ini, informasi itu hanya bisa disampaikan tim Direktorat PLPM kepada pelapor saja.
Sebab, laporan tersebut masih bersifat rahasia dan baru bisa dipublikasikan apabila nantinya naik ke tahap penyidikan.
“Yang diupdate hasil pelaporan hanya Pelapor saja. Jadi saya tidak ada akses info terkait updatenya,” katanya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya menegaskan bahwa retret kepala daerah di Akmil Magelang tidak menggunakan dana APBD, melainkan sepenuhnya dibiayai oleh APBN dari pos di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia membantah tuduhan bahwa PT Lembah Tidar Indonesia dimiliki oleh kader Partai Gerindra.
Hadi menegaskan bahwa PT LTI hanya bertindak sebagai pengelola, sementara Akademi Militer tetap menjadi pemilik lahan
Sumber: Media




































































































Beri Komentar