Adapun Bobby dan Abdul Gani Kasuba diakui pernah bertemu pada 2023 lalu.
Pertemuan itu berlangsung antara keduanya, juga dihadiri oleh keluarga AGK, Suryanto, serta Muhaimin Syarif alias Ucu.
Untuk diketahui, Muhaimin kini juga merupakan terdakwa lantaran memberikan suap kepada AGK untuk penerbitan rekomendasi gubernur untuk 57 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara selama 2021-2022.
Meski demikian, pengacara AGK yakni Junaidi Umar membantah bahwa ada pembicaraan soal perizinan pertambangan sebagaimana disampaikan di dalam sidang.
“Salah satu anak dari AGK itu juga menyampaikan bahwa pada saat mereka bertemu di Medan, bersilaturahmi itu bertemu Bobby, dan tidak ada pembicaraan terkait dengan blok-blok itu. Pokoknya urusan tambang itu tidak ada lah,” katanya, Senin (5/8/2024).
Di sisi lain, Junaidi yang hadir saat persidangan saat itu menyebut pertanyaan jaksa mengenai ‘Blok Medan’ berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Muhaimin Syarif.
Menurutnya, tidak ada pembicaraan soal izin pertambangan saat pertemuan antara pihak AGK dan Bobby di Medan.
“Tidak ada. Medan itu tidak ada sedikitpun, satu kata. Lagi pula masa menantu Jokowi ngurusin tambang di Halmahera Timur,” ucapnya.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap fakta persidangan yang menyeret nama Bobby Nasution itu.
Apabila KPK akan mengusut soal Blok Medan, maka jaksa penuntut umum (JPU) biasanya akan membuat laporan perkembangan penuntutan kepada pimpinan KPK untuk membuka pengembangan penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, seluruh fakta persidangan yang memiliki potensi untuk menjadi perkara baru akan menjadi perhatian pimpinan lembaga antirasuah.
“Tentunya hal itu akan dibahas dan dilihat seberapa jauh keterlibatan orang-orang yang disampaikan, disandingkan dengan apa alat bukti yang ada,” jelasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Tidak hanya dari fakta persidangan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur pun menjelaskan bahwa KPK turut mengkaji laporan pengaduan masyarakat soal Blok Medan.
“Terkait dengan Blok Medan itu tidak hanya laporan dari JPU, yang kami ketahui itu malah ada yang ke PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat). Ada yang laporan ke PLPM juga.Nah itu sedang dikaji di PLPM, masih di kedeputian INDA [Informasi dan Data],” katanya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
KPK pernah menjelaskan jika istilah ‘blok Medan’ muncul dari keterangan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dalam persidangan.































































































Beri Komentar