UPDATE

NASIONAL

Budi Arie Disebut Terima Duit Sogokan Kasus Judol, Projo: Stop Framing Jahat!

Adapun para terdakwa yakni Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan Alias Agus.

Pada Oktober 2023, Zulkarnaen diminta Budi Arie untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online. Kemudian, Zulkarnaen menawarkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.

“Dalam pertemuan tersebut, terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online,” tulis surat dakwaan dikutip Kompas.com, Minggu (18/5/2025).

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.