📎 Baca juga: Sah! Bunda Salma Dilantik Sebagai Anggota DPRA
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan apresiasinya kepada DPRA dan seluruh pihak yang telah bekerja keras menyusun rancangan revisi ini.
“Perubahan UUPA adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita dalam menjaga perdamaian, identitas, dan aspirasi rakyat Aceh,” ujar beliau dalam pidatonya yang diwakilkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun.
Langkah Selanjutnya: Pengawalan Hingga Tingkat Nasional
Draf revisi ini selanjutnya akan disampaikan kepada DPR RI. DPRA berkomitmen penuh untuk mengawal proses pembahasan di tingkat nasional dengan membentuk tim khusus yang bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami tidak hanya menetapkan draf, tetapi juga akan terus mengawalnya hingga disahkan secara nasional. Ini adalah amanah sejarah dan perjuangan panjang rakyat Aceh,” tegas Ketua DPRA.
Laporan Kinerja DPRA
📎 Baca juga: Bunda Salma Dilantik Anggota DPRA, Mualem: Demi Aceh Masa Depan
Selain menetapkan revisi UUPA, rapat paripurna juga mengevaluasi capaian selama Masa Persidangan I Tahun 2025, termasuk pelaksanaan reses, pembentukan pansus, pelantikan pimpinan daerah, serta penetapan berbagai program legislasi dan regulasi kelembagaan DPRA.
“Melalui rapat hari ini, kami menutup secara resmi Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan harapan seluruh agenda DPRA dapat dituntaskan sesuai rencana kerja tahunan,” tutup Ketua DPRA. [*]



































































































Beri Komentar