Serta, mengembalikan fungsi kepolisian sebagai keamanan dan ketertiban Masyarakat di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.
Delapan butir tuntutan itu telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel, serta diketahui langsung mantan wakil presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno.
Mayor Jenderal (Purn) Sunarko yang membacakan pernyataan sikap itu mengatakan, seluruh tuntutan yang dinyatakan FPP TNI adalah suara dan keresahan yang dihimpun dari prajurit dan masyarakat sipil.
Menurut dia, dalam proses pencalonannya menjadi wakil Prabowo, Gibran telah melalukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum beracara di Mahkamah Konstitusi dan Kekuasaan Kehakiman. “Tuntutan kami murni suara hati,” kata Sunarko saat dihubungi Tempo, Jumat, 2 Mei 2025.




































































































Beri Komentar