UPDATE

ACEH
ACEH

Tim MoU Helsinki Sampaikan Catatan Penormaan UUPA ke Kemenkumham

“Kita sudah punya beberapa regulasi berbasis omnibus, seperti UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Harmonisasi Peraturan Pajak, dan UU Penguatan Sektor Keuangan. Semoga Aceh bisa memulai langkah baru, apakah dalam bentuk PP atau perpres,” jelasnya.

Diskusi tersebut turut disaksikan oleh Malik Mahmud Al-Haytar, Wali Nanggroe Aceh. Kehadiran beliau menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya percepatan implementasi MoU Helsinki melalui penyelarasan regulasi. Ia didamping Khatibul Wali Abdullah Hasbullah dan sejumlah anggota tim lainnya.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Mengakhiri pertemuan, baik Tim Aceh maupun Kemenkumham sepakat bahwa percepatan pelaksanaan UUPA membutuhkan payung hukum tambahan. Hernadi menyatakan, “Untuk mempercepat implementasi UUPA, memang diperlukan aturan pelaksana lain yang bisa mengharmonisasikan UUPA dengan peraturan sektoral lainnya. Ini bagian dari mewujudkan amanah MoU Helsinki.”

Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju terobosan hukum yang diharapkan dapat memperkuat otonomi Aceh sekaligus mempercepat pembangunan yang berlandaskan pada kesepakatan damai yang telah dirintis hampir dua dekade silam.[]

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.