“Perbelanjaan daerah harus direncanakan dengan cermat dan dilaksanakan secara tepat,” ujar Abdul Muchti di hadapan para anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah.
Menurutnya, belanja pemerintah tidak boleh sekadar dihabiskan tanpa perencanaan matang, melainkan harus mendukung program-program prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, Abdul Muchti juga menyoroti persoalan silva anggaran atau sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) yang kerap terjadi pada akhir tahun anggaran. Ia mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga silva dapat ditekan seminimal mungkin.
“Kami mendorong agar silva anggaran dapat ditekan seminimal mungkin. Ini menunjukkan bahwa perencanaan kita sudah baik dan pelaksanaan kegiatan berjalan maksimal,” tegasnya.
Abdul Muchti berharap, dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan minim silva, program-program pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus berkoordinasi dan bekerja profesional demi mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Ini adalah komitmen kita bersama agar setiap rupiah dari APBK benar-benar bermanfaat untuk rakyat,” tutupnya.
Dengan penyerahan dan penandatanganan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap dapat terus menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, segenap anggota DPRK, para kepala OPD dan Camat di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.[]



































































































Beri Komentar