UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Jenderal Purn Polisi Ungkap Penelitian Roy Suryo dan Rismon Soal Ijazah Jokowi Bohong, Tipu Rakyat

Kemudian obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan dari adanya lima Laporan Polisi (LP).

“Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan,” urainya.

Ia menjelaskan obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong adalah gabungan dari lima LP dibuat di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polres Jakart Pusat, Polres Depok, dan Polres Bekasi.

Selanjutnya, kata Ade, polisi akan melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Dari sana katanya penyidik akan dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka serta apakah akan langsung dilakukan penahanan atau tidak

image_print
1 2 3 4
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.