Naiknya status kasus ini ke penyidikan, kata Rivai, membuktikan laporan Jokowi memenuhi unsur pidana dan didukung oleh fakta hukum.
“Dengan naik ke penyidikan, artinya laporan Pak Jokowi bukan asumsi kosong. Dua hal terpenuhi: ada fakta hukum dan terpenuhi unsur pasal pidana,” katanya
































































































Beri Komentar