UPDATE

ACEH
ACEH

Syech Muharram Sambut Baik dan Dukung Program P4GN BNN RI di Aceh Besar

📎 Baca juga: Marlina Muzakir Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Abdya

Edi Swasono menjelaskan, menurut hasil IKRN tahun 2024 dan diverifikasi dengan hasil pemetaan intelijen pada bulan januari 2025 menunjukkan bahwa Provinsi Aceh terdapat 80 kawasan rawan dengan rincian 20 kategori bahaya dan 60 kategori aman.

“Kawasan tersebut tersebar dihampir seluruh Kabupaten dan Kota, namun terdapat beberapa wilayah memiliki kawasan tanam terlarang seperti Kabupaten Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen merupakan lima Kabupaten yang teridentifikasi didalam wilayahnya terdapat lokasi Kultivasi ganja,” jelas Edi.

Dia mengungkapkan, Kabupaten Aceh Besar terdapat sejumlah kawasan yang pernah dilakukan pengungkapan ladang ganja oleh BNN maupun kepolisian.

“Jadi kawasan tersebut berada di beberapa Gampong dalam wilayah Aceh Besar, Gampong Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Gampong Mesalee Kec Indrapuri, Gampong Lamlung Kec Indrapuri, Gampong Meurah Kec Seulimuem, Gampong Pulo Kec Seulimuem, Gampong Lampanah Leugah dan Gampong Luthu krueng Kec Suka Makmur,” ungkapnya.

Disamping itu, Program P4GN yang sedang dilakukan oleh Deputi Bidang pemberdayaan masyarakat BNN melalui slogan Ajak Masyarakat Untuk Mandiri dan Produktif pada kawasan Aceh Besar bertujuan agar masyarakat yang mendapat intervensi program pemberdayaan Alternatif tidak lagi menanam ganja dan beralih dengan menanam tanaman yang produktif dan legal seperti menanam Jagung.

“Maka, dimensi yang dikembangkan dalam program ini adalah dimensi pembangunan manusia berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat sebagai perangkat pengendalian masalah tanaman terlarang,” imbuhnya.

Terakhir, Edi Swasono mengapresiasi kepada seluruh stakeholder yang berperan aktif dalam mendukung Program P4GN dan dapat terus merapatkan barisan untuk berkomitmen kuat dalam mendukung program ini.

“Tujuan kita satu, hanya untuk memulihkan kawasan rawan tanaman terlarang menjadi kawasan menjadi kawasan yang mandiri dan legal produktif secara berkelanjutan di Aceh Besar khususnya Kecamatan Suka Makmur,” pungkas Brigjen Edi Swasono.

Turut dihadiri, Kepala BNN Aceh, Dandim 0101/KBA, Plt Disperindak, Kadis DSI Aceh Besar, Sekeretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Perwakilan Dinas Pertanian Aceh Besar, Camat Suka Makmur,.Keuchik Gampong Luthu dan jajaran BNN Aceh.[]

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.