UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin

Ia juga menegaskan kesiapannya untuk melawan dengan dukungan kuasa hukum yang telah dipersiapkan.

Sejurus ia menegaskan, langkahnya dalam kasus ini murni.

Tentang Unggahan Dian Sandi

Dian Sandi mengaku mendapatkan foto ijazah tersebut dari seseorang, yang diklaim sebagai teman seangkatan Jokowi di UGM.

Aksi Kaninus 16

Namun, ia menegaskan bahwa ia tidak menerima foto tersebut langsung dari Jokowi, putra Jokowi yang juga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, atau pihak UGM.

Unggahan ini menjadi dasar pemeriksaan polisi terhadapnya, karena Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, dengan menyebutkan beberapa inisial tersangka, meskipun tidak secara eksplisit menyebut Dian Sandi sebagai tersangka.

Dian Sandi telah menjalani dua kali pemeriksaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yaitu pada 19 Mei 2025 dan 28 Mei 2025.

Dalam pemeriksaan pertama, ia dicecar 25 pertanyaan, termasuk apakah ia mengenal Jokowi secara personal, kala itu ia menjawab hanya mengenalnya sebagai presiden dan bertemu di acara formal PSI 2022-2023, serta sumber foto ijazah yang diunggahnya.

Pada pemeriksaan kedua, ia kembali dimintai keterangan sebagai saksi dalam laporan Jokowi terkait dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP (pencemaran nama baik), Pasal 311 KUHP, dan/atau Pasal 305 jo Pasal 51 ayat 1 UU ITE.

Dalam pernyataannya, Dian Sandi menegaskan, ia hadir sendiri tanpa pendampingan pengacara dari PSI dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Ia menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi asli dan motivasinya untuk mengunggah foto tersebut adalah untuk membela Jokowi dari tuduhan palsu.

Polemik ijazah Jokowi bermula dari tuduhan Rismon Hasiholan Sianipar, mantan dosen Universitas Mataram, yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi karena penggunaan font Times New Roman pada sampul skripsi, yang dianggapnya tidak umum pada era 1980-an.

Tuduhan ini diperkuat oleh gugatan dari pengacara Muhammad Taufiq di Pengadilan Negeri Solo pada April 2025.

Namun, UGM dan Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli berdasarkan bukti akademik dan uji forensik.

Penyelidikan terkait tuduhan ijazah palsu juga resmi dihentikan pada Juli 2025 karena tidak ditemukan bukti baru yang relevan

image_print
1 2
Stories
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.