Ketiga pimpinan BEM tersebut sepakat bahwa pengelolaan dana Otsus Aceh perlu dievaluasi secara menyeluruh. Mereka mendesak transparansi penggunaan anggaran, perencanaan berbasis data yang akurat, serta pemerataan pembangunan lintas wilayah. Ketimpangan, lemahnya tata kelola, dan kurangnya orientasi pada dampak jangka panjang menjadi catatan serius dari kalangan mahasiswa terhadap kinerja pemerintah daerah.
Pernyataan keras dari mahasiswa ini memperkuat kekhawatiran banyak pihak bahwa Dana Otsus —yang sejatinya menjadi instrumen strategis untuk percepatan pembangunan dan pengentasan kemiskinan— justru terjebak dalam belenggu birokrasi, politisasi anggaran, dan proyek-proyek yang tidak berdampak langsung terhadap rakyat.
Mereka juga menyerukan keterlibatan lebih besar dari publik dan lembaga pengawasan independen untuk memastikan bahwa dana Otsus tidak hanya habis di atas kertas, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat Aceh di lapangan.[]































































































Beri Komentar