Sedangkan empat tersangka lainnya berperan sebagai operator atau pemain yang menjalankan akun-akun untuk bermain judi online.
Komplotan ini setiap harinya menggunakan akun-akun baru untuk mendaftar di berbagai situs Judol yang tengah memberikan promo meraih kemenangan dengan mudah. Untuk setiap akun, RSD memberikan modal sebesar Rp50 ribu.
“Jika satu akun sudah tidak memungkinkan untuk meraih kemenangan lagi, mereka kemudian menggantinya dengan akun baru yang datanya secara acak disiapkan RDS,” papar AKBP Slamet.
Beroperasi sejak November 2024, komplotan yang ini setiap bulannya berhasil meraih keuntungan dari permainan Judol hingga Rp50 juta. Oleh RDS, setiap orang kemudian mendapatkan gaji bulanan Rp1,5 juta.































































































