Hingga saat ini, Propam Polri bersama Brimob masih mendalami peran masing-masing anggota dalam insiden tersebut.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri membenarkan insiden rantis Brimob Polda Metro Jaya menabrak pengemudi ojol hingga tewas.
Ia menyampaikan duka cita kepada keluarga korban atas insiden tersebut.
Asep juga menegaskan, Polda Metro Jaya akan memproses tuntas peristiwa tersebut.
“Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita.
Saya atas nama pimpinan Polda Metro maupun kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujar Irjen Asep di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Kapolda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.
Sementara itu, proses pemeriksaan akan dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Di sini saya tegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diserahkan kepada Kadiv Propam untuk diproses.”
“Keluarga korban meminta keadilan, dan kami siap memberikan itu sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.





































































































Beri Komentar