Warisan kultur militeristik yang keras, struktur kelembagaan yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, serta budaya impunitas yang berulang menjadikan polisi lebih tampak sebagai alat kekuasaan ketimbang pengayom masyarakat.
Reformasi dijalankan dalam bentuk administratif melalui perubahan seragam, slogan, atau pelatihan singkat, tetapi tidak membongkar akar persoalan: relasi kuasa antara negara dan warga.
Kegagalan ini juga dipertegas oleh lemahnya kontrol sipil, rapuhnya meritokrasi dalam tubuh Polri, serta absennya gerakan sosial yang konsisten mendesakkan perubahan.
Pada akhirnya, reformasi kepolisian kehilangan arah karena dibiarkan berjalan tanpa agenda politik yang jelas. Ia seperti kapal tanpa kompas, berlayar dalam kabut sambil terus menabrak karang.
Yang tersisa hanya kekecewaan publik, yang dengan getir melahirkan tagar “percuma lapor polisi”, seperti sering muncul di hashtag media sosial, sebuah ekspresi sederhana, tetapi sesungguhnya mengandung kritik mendalam atas negara yang gagal menegakkan keadilan.
Dengan demikian, kematian Affan bukanlah insiden tunggal yang berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari pola: pola kekerasan aparat, pola impunitas yang membekingi mereka, dan pola kegagalan negara menjalankan reformasi serius.
Negara dan Warga: Relasi yang Pincang
Sejarah panjang kepolisian di Indonesia menunjukkan sebuah ironi. Negara dibangun atas dasar janji melindungi warganya, tetapi instrumen negara yang bernama polisi justru sering tampil sebagai ancaman.
Polisi yang seharusnya menjadi wajah paling dekat dari negara dalam kehidupan sehari-hari, justru menjadi representasi paling menakutkan dari kekuasaan.
Di sinilah letak problem sosiologisnya: negara tidak lagi dipersepsi sebagai pelindung, melainkan sebagai predator. Masyarakat kehilangan kepercayaan, dan rasa kehilangan itu diekspresikan dalam berbagai bentuk protes, dari meme satir hingga unjuk rasa jalanan.
Namun ketidakpercayaan publik tidak pernah cukup kuat untuk membentuk tekanan politik yang konsisten. Akibatnya, Polri tetap melenggang dengan wajah lama, seolah-olah reformasi hanyalah episode basa-basi.
Agenda Reformasi yang Mendesak
Jika tragedi seperti yang dialami Affan tidak ingin terulang, maka reformasi kepolisian harus dijalankan dengan menyentuh tiga lapis sekaligus: struktur, kultur, dan personalia.
Pertama, restrukturisasi kelembagaan. Polri tidak boleh hanya menjadi perpanjangan tangan Presiden. Ia harus ditempatkan dalam kerangka pengawasan sipil yang demokratis.































































































Beri Komentar