UPDATE

NASIONAL

Ini Nama-Nama Tersangka Pemilik Akun Media Sosial yang Diduga Provokasi Massa

SH disebut berkolaborasi dengan beberapa akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan merusak. RAP berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov sekaligus mengoordinasikan kurir yang menyebarkan bom tersebut.

Sementara itu, FL bertugas melakukan siaran langsung (live streaming) sekaligus mengajak para pelajar ikut dalam aksi pada 25 Agustus 2025.

Berikut daftar nama tersangka pemilik akun media sosial yang diduga memicu aksi provokasi massa:

  1. WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat
  2. KA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat
  3. LFK (26), pemilik akun media sosial Instagram @Larasfaizati
  4. CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich
  5. IS (39), pemilik akun TikTok @hs02775
  6. SB (35),  pemilik akun Facebook dengan nama akun Nannu
  7. G (20), pemilik akun Facebook dengan nama akun Bambu Runcing
  8. DMR, Direktur Lokataru Foundation
  9. SH, admin Instagram @gejayanmemanggil
  10. MS, admin Instagram @BPP
  11. RAP selaku admin Instagram @RAP
  12. FL selaku admin TikTok @FG.
Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.