SH disebut berkolaborasi dengan beberapa akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan merusak. RAP berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov sekaligus mengoordinasikan kurir yang menyebarkan bom tersebut.
Sementara itu, FL bertugas melakukan siaran langsung (live streaming) sekaligus mengajak para pelajar ikut dalam aksi pada 25 Agustus 2025.
Berikut daftar nama tersangka pemilik akun media sosial yang diduga memicu aksi provokasi massa:
- WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat
- KA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat
- LFK (26), pemilik akun media sosial Instagram @Larasfaizati
- CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich
- IS (39), pemilik akun TikTok @hs02775
- SB (35), pemilik akun Facebook dengan nama akun Nannu
- G (20), pemilik akun Facebook dengan nama akun Bambu Runcing
- DMR, Direktur Lokataru Foundation
- SH, admin Instagram @gejayanmemanggil
- MS, admin Instagram @BPP
- RAP selaku admin Instagram @RAP
- FL selaku admin TikTok @FG.


































































































Beri Komentar