SUMATERA BARAT – Insiden pembakaran kapal patroli milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan terjadi di Pantai Muara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jumat (12/9/2025).
Kapal jenis speedboat itu dibakar oleh massa nelayan setelah sebelumnya terjadi aksi kejar-kejaran. Patroli PSDKP diduga mengejar kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap terlarang berupa pukat lampara dasar atau mini trawl.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anofri, memastikan seluruh delapan petugas patroli berhasil diselamatkan dan kini dalam keadaan aman.
“Semua personel PSDKP selamat dan sudah diamankan di Mapolsek,” ujar Welly.
Kapten kapal patroli, Hakimi, menuturkan, peristiwa bermula saat pihaknya tengah berpatroli di sekitar pantai. Ketika melihat kapal nelayan yang diduga memakai mini trawl, petugas melakukan pengejaran. Namun, kapal nelayan tersebut justru melaju ke arah pantai.
“Saat kami kejar, kapal kami kandas. Tak lama berselang, massa nelayan datang dan membakar kapal,” jelasnya.
Mini trawl sendiri sudah dilarang sejak 1980 karena merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan habitat ikan dasar. Meski demikian, sejumlah nelayan masih nekat menggunakannya karena dianggap mampu meningkatkan hasil tangkapan.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.






























































































