UPDATE

OPINI
OPINI

Dari APBD ke Pasar Modal: Mengapa Pemerintah Daerah Harus Berani Menerbitkan Obligasi/Sukuk Daerah?

Insentif tambahan bisa diberikan untuk mendorong daerah lebih cepat masuk ke pasar modal.

Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan juga memiliki peran besar dalam menyediakan platform perdagangan yang likuid, serta program literasi dan edukasi bagi calon penerbit maupun investor.

Pada akhirnya, keberanian daerah untuk menerbitkan obligasi atau sukuk adalah keberanian untuk keluar dari zona nyaman ketergantungan fiskal terhadap pusat. Ini adalah langkah menuju kemandirian, transparansi, dan partisipasi publik yang lebih luas.

Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, sementara sumber daya konvensional semakin terbatas, obligasi atau sukuk daerah menawarkan jalan keluar yang realistis sekaligus progresif.

Pemerintah daerah harus melihat instrumen ini bukan sebagai beban, melainkan sebagai peluang emas untuk membangun daerah dengan cara yang lebih modern, berkelanjutan, dan partisipatif.

Jika pemerintah daerah berani melangkah, masa depan pembangunan daerah Indonesia akan lebih cerah.

Infrastruktur akan tumbuh lebih cepat, layanan publik lebih baik, ekonomi lokal lebih dinamis, dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah semakin kuat. Dari APBD ke pasar modal, inilah saatnya daerah menegaskan kemandirian fiskal dan membuka jalan baru bagi pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

**). Penulis adalah Kepala Wilayah Bursa Efek Indonesia Provinsi Aceh

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3 4

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.