“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu dua pekan. Jika tidak dipatuhi, pemerintah akan ambil langkah tegas,” ujarnya.
Mualem menyebut pihaknya tengah menyiapkan Instruksi Gubernur untuk menertibkan tambang ilegal. Penataan ke depan, kata dia, akan diarahkan agar bisa dikelola masyarakat, koperasi gampong, maupun skema pertambangan rakyat.
“Tambang ilegal hanya bikin hutan rusak. Masyarakat tidak dapat manfaat, daerah juga tidak ada pemasukan,” tegasnya.
































































































