Reformasi Total dan Transparansi Anggaran Jadi Kunci
Nasky menekankan bahwa masalah besar yang harus segera diatasi adalah pembenahan dan reformasi total. Penyelenggara yang tidak berkompeten atau gagal harus diganti. Setiap program pasti memiliki tantangan dan risiko, dan MBG, meskipun memiliki manfaat strategis, tetap harus diawasi ketat. Transparansi dan akuntabilitas wajib dijaga agar tidak disalahgunakan.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan pemerintah menurut Nasky antara lain:
-
Transparansi anggaran: Publik harus tahu bagaimana dana MBG digunakan.
-
Kualitas menu bergizi seimbang: Memastikan anak mendapatkan zat gizi yang optimal.
-
Distribusi merata: Daerah tertinggal tidak boleh luput dari program ini, demi menghindari kesan diskriminatif.
-
Pengawasan publik: Untuk mencegah MBG dijadikan alat politik jangka pendek oleh oknum tertentu.
Kritik Membangun, Bukan Menghancurkan Program
Nasky menegaskan, kritik itu perlu sebagai vitamin bagi pengambil kebijakan, namun sifatnya harus membangun, solutif, objektif, dan konstruktif. Kritik seharusnya diarahkan untuk memperbaiki tata kelola, bukan menghentikan program yang memiliki manfaat strategis.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, kami merasa perlu mengingatkan kemungkinan ada tangan-tangan jahil yang bermain dalam program ini. Tujuannya, apa lagi kalau bukan untuk mengotori misi suci Presiden Prabowo agar citranya rusak,” ungkapnya.
Presiden Prabowo dinilai memiliki visi besar dan optimisme tinggi terhadap program ini, khususnya menyangkut Indonesia Emas 2045. Dengan MBG, diharapkan anak-anak penerima manfaat akan menjadi generasi emas yang produktif dan siap berkontribusi maksimal dalam pembangunan bangsa.
“Publik sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program mulia serta langkah konkret Presiden Prabowo yang peduli pada masa depan dan kualitas pemenuhan kebutuhan gizi generasi mudanya,” tutup Nasky.
KSP Soroti Minimnya SLHS Dapur MBG
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Muhammad Qodari juga menyoroti maraknya dugaan kasus keracunan dari program MBG. Qodari menjelaskan bahwa persoalan utama terletak pada sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS) serta implementasi SOP keamanan pangan SPPG.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan per 22 September 2025, dari total 8.583 dapur MBG, hanya 34 yang memiliki SLHS. “Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG. Ini kan contoh bagaimana satu program itu tidak bisa berdiri sendiri, tetapi melibatkan kementerian/lembaga lain,” jelas Qodari. Ia menambahkan, dari 8.583 SPPG yang ada, 8.549 SPPG belum memiliki SLHS.





































































































Benarkah akan dievaluasi?