BANDA ACEH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mendorong seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Aceh menyusun program berbasis data guna memperluas akses keuangan, memperkuat pembiayaan, serta mengembangkan sektor unggulan daerah secara lebih tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Asisten Direktur Kantor OJK Provinsi Aceh, Firman Octo Armando, dalam Rapat Koordinasi dan Asistensi TPAKD se-Provinsi Aceh Tahun 2026 yang berlangsung pada Jumat kemarin (17/4/2026) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai narasumber, OJK Pusat, serta seluruh anggota TPAKD se-Aceh.
“TPAKD tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga instrumen strategis untuk mendorong akses keuangan yang inklusif, memperkuat sektor produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, program harus disusun berbasis data agar tepat sasaran dan selaras dengan potensi daerah,” ujar Firman.
OJK menekankan pentingnya pemanfaatan data statistik dari BPS sebagai dasar penyusunan program kerja TPAKD, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta potensi ekonomi daerah.
Firman menyebutkan, Aceh memiliki sumber daya alam yang besar, namun membutuhkan dukungan data yang akurat dan komprehensif agar potensi tersebut dapat dikembangkan secara optimal melalui program yang terarah, inovatif, dan berkelanjutan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, struktur perekonomian Aceh masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp84,3 triliun atau 32,74 persen.
Sektor tersebut tumbuh 3,60 persen dan menyumbang pertumbuhan sebesar 0,99 persen, sehingga dinilai masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui hilirisasi dan dukungan pembiayaan.
Sejalan dengan itu, OJK mendorong TPAKD kabupaten/kota menghadirkan program yang inovatif, berdampak, dan berkelanjutan sesuai karakteristik ekonomi daerah masing-masing.
OJK juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan menjadi kunci percepatan inklusi keuangan. Sinergi yang ada harus terus diperkuat agar pembiayaan menjangkau lebih luas, terutama UMKM,” kata Firman.
Melalui sinergi TPAKD bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan ultra mikro terus didorong.
































































































