Pada periode 2024–2025, realisasi KUR di Aceh mencapai Rp8,8 triliun, sementara pembiayaan ultra mikro sebesar Rp535 miliar.
Selain itu, OJK Aceh juga mendorong peningkatan kualitas kinerja TPAKD agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah serta bersaing di tingkat nasional.
“Kami optimistis TPAKD di Aceh dapat menunjukkan kinerja yang semakin berkualitas dan meraih penghargaan pada ajang TPAKD Award tingkat nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, T. Robby Irza, menyampaikan bahwa TPAKD memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan mewujudkan ekonomi inklusif yang berkelanjutan.
Ia menambahkan, tantangan yang masih dihadapi antara lain kesenjangan literasi dan inklusi keuangan serta keterbatasan akses pembiayaan bagi UMKM.
Karena itu, TPAKD diharapkan terus berperan sebagai orkestrator pengembangan ekonomi daerah melalui penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andri, juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di sektor keuangan syariah yang masih memiliki kesenjangan dibandingkan sektor konvensional.
Melalui kegiatan ini, OJK Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran TPAKD sebagai motor penggerak perluasan akses keuangan daerah melalui program berbasis data, kolaborasi yang solid, serta implementasi kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.[]































































































