UPDATE

NASIONAL

Purbaya Ungkap Perombakan Pejabat Kemenkeu Jadi Salah Satu Alasan Pencopotannya

BANDA ACEH  — Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap perombakan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan pencopotannya dari kursi Menteri Keuangan.

Purbaya menyampaikan hal tersebut seusai serah terima jabatan dengan Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Sebagian ada. Karena perombakan pejabat, sebagian iya,” ujar Purbaya.

Pernyataan itu disampaikan ketika Purbaya ditanya mengenai alasan dirinya diberhentikan dari jabatan Menteri Keuangan.

Meski demikian, Purbaya tidak menjelaskan secara rinci perombakan pejabat seperti apa yang dimaksud. Ia juga tidak menyebut secara spesifik pejabat maupun kebijakan yang menjadi persoalan dalam pergantian tersebut.

Purbaya menegaskan, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan, kebijakan yang dijalankan selama menjabat sebagai Menteri Keuangan merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan Presiden.

“Itu kan hak prerogatif presiden, kita ikuti saja. Kebijakan kita yang ikutin semua kebijakan Presiden, aman lah itu,” katanya.

Purbaya juga mengaku telah memperkirakan kemungkinan dirinya dicopot dari posisi Menteri Keuangan. Namun, kepastian mengenai pemberhentian tersebut baru diketahui setelah dirinya dihubungi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

“Ya kita sudah hitung-hitung, kira-kira fifty-fifty lah, tapi baru tahunya waktu itu,” ungkapnya.

Selain perombakan pejabat, Purbaya turut ditanya apakah pencopotannya berkaitan dengan persoalan dividen Danantara.

Ia membantah dugaan tersebut secara tegas.

“Nggak ada,” jawab Purbaya singkat.

Purbaya kini telah menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara. Sementara itu, alasan lengkap di balik pergantian tersebut masih menjadi perhatian, termasuk dampaknya terhadap arah kebijakan fiskal dan tata kelola internal Kementerian Keuangan.

image_print

Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.