– Jaringan yang beririsan dengan Kementerian Agama memiliki sekitar 130 suara.
Sementara kubu petahana Yahya Cholil Staquf diprediksi mengantongi sekitar 100 suara atau 20 persen. Angka ini cukup kompetitif, tetapi belum cukup untuk menang tanpa membangun koalisi.
Di luar itu, masih ada sekitar 70–80 suara mengambang yang berpotensi menjadi king maker menentukan arah akhir kontestasi.
Jika dua kekuatan besar (PKB–PMII dan jaringan pemerintah) berhasil berkoalisi, total suara mereka bisa mencapai lebih dari 400 suara. Dalam situasi tersebut, kontestasi berpotensi mengerucut pada satu pasangan calon yang sangat dominan.
Namun, realitas politik NU tidak sesederhana itu. Faktor ego figur, kepentingan jaringan, serta dinamika tarik-ulur pengaruh sering kali membuat proses konsolidasi tidak berjalan mulus. Setiap poros memiliki ambisi yang sama: menempatkan kader terbaiknya di posisi strategis, baik Ketua Umum maupun Rais Aam. Hal ini membuka peluang munculnya poros-poros tandingan di saat-saat akhir.
Muktamar ke-35 NU bukan sekadar memilih siapa yang akan memimpin, melainkan juga menentukan arah organisasi ke depan: antara mempertahankan tradisi dan mendorong modernisasi, serta antara menjaga independensi organisasi dengan kedekatan terhadap kekuasaan.
Dalam konteks ini, siapa yang paling memiliki “power” tidak hanya diukur dari jumlah suara semata, tetapi juga dari kemampuan membaca momentum, membangun koalisi, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan internal dan eksternal.
Satu hal yang pasti, Muktamar NU 2026 akan menjadi salah satu momen paling krusial dalam sejarah Nahdlatul Ulama.































































































Beri Komentar