Motor ini mampu melaju hingga 90 kilometer per jam dengan jarak tempuh sekitar 70 kilometer dalam sekali pengisian daya. Kapasitas angkutnya mencapai 180 kilogram dan harga per unitnya tercatat sekitar Rp48,84 juta.
Dengan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, pengadaan motor listrik MBG kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan Kejaksaan Agung. Publik pun menunggu hasil pengusutan untuk mengetahui apakah benar terjadi praktik mark up yang merugikan keuangan negara dalam proyek tersebut































































































Beri Komentar