UPDATE

NASIONAL

Polisikan Tiyo Ardianto, Ketua Termul: Kritis Boleh, Serang Prabowo dan Hina Gibran Saya Sikat!

“Benar, benar ada LP-nya (Laporan Polisi),” tuturnya, Rabu, 17 Juni 2026.

Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci perkara yang dilaporkan terhadap mantan aktivis mahasiswa tersebut. Saat ini, laporan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Menurut Yudhi, laporan tersebut dibuat pada Senin, 15 Juni 2026. Namun, pihak kepolisian masih mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan sebelum menentukan langkah berikutnya.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.