Saat itu, fenomena El Nino memicu kekeringan ekstrem sejak Juni 1982 hingga Mei 1983. Cuaca panas berkepanjangan, ditambah praktik ladang berpindah dengan metode pembakaran lahan untuk menanam tanaman semusim seperti padi, ubi, dan jagung, menjadi salah satu pemicu kebakaran.
Sektor kehutanan juga semakin rentan akibat aktivitas pembalakan liar (illegal logging). Limbah kayu yang menumpuk di kawasan hutan menjadi bahan bakar yang mudah terbakar.
Berdasarkan data FGMI, kebakaran pada periode 1982-1983 menghanguskan sedikitnya 3,2 juta hektare lahan di Kalimantan Timur. Sementara itu, World Resources Institute (WRI) mengestimasi total kerugian ekonomi akibat bencana tersebut mencapai sekitar 9 miliar dollar AS.
Setelah kebakaran besar 1982-1983, karhutla kembali terjadi dalam skala besar pada 1997-1998, 2006, 2015, hingga 2019. Kebakaran tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan.
Musim Kemarau Perkuat Risiko Karhutla
Riset Annisa Musrifatun Nur’Aini dan Athaya Putri Tatia Ananta dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2025 yang dimuat dalam portal literasi sejarah bencana BNPB menyebut sebagian besar peristiwa karhutla di Indonesia dipicu aktivitas manusia atau faktor antropogenik.
Dampak lemahnya tata kelola lahan bahkan dapat meluas hingga negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam melalui krisis asap lintas batas (cross-border haze).
Salah satu peristiwa terparah dalam satu dekade terakhir terjadi pada 2015. Laporan tersebut mencatat luas area yang terbakar mencapai 2,6 juta hektare. Bencana itu menyebabkan ratusan ribu orang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta menelan puluhan korban jiwa.
Praktik pembukaan lahan dengan cara membakar masih dilakukan karena dianggap sebagai metode yang murah dan cepat, baik oleh oknum korporasi maupun petani skala kecil. Namun, cara tersebut menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan perekonomian.
Risiko karhutla semakin meningkat ketika memasuki musim kemarau. Pembukaan kanal atau kanalisasi di lahan gambut dapat memperparah kondisi dengan mengeringkan ekosistem alami.
Gambut yang kehilangan kelembapannya lebih rentan terbakar. Api bahkan dapat muncul di bawah permukaan tanah (subsurface fire), sehingga sulit dideteksi dan membutuhkan waktu lama untuk dipadamkan.
Sumber: cnbcindonesia





























































































Beri Komentar