KPK menduga Erwin menjadi salah satu penghubung dalam perkara pengurusan HGB Summarecon. Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, pada awal Agustus 2026 diduga terdapat permintaan uang Rp2 miliar untuk proses penerbitan sertifikat tanah Summarecon.
































































































Beri Komentar