Lalu masuklah bagian paling liar, teori pengganti. Gugatan diajukan hampir dua tahun setelah Pilpres, jauh melewati tenggat PHPU. KPU menilai perkara itu lebih menyerupai upaya pemakzulan yang mekanismenya berada di DPR/MPR.
Hakim MK tetap serius, meminta risalah PKPU dan mengutip ayat Al-Qur’an. Tetapi struktur perkara membuat kemungkinan persoalan prosedural menjadi sangat penting.
Jika ditolak, status quo tetap berdiri. Jika dikabulkan, petitum pemohon membuka jalan bagi MPR memilih wakil presiden baru dari dua nama yang diajukan Presiden.
Nah, di sinilah teori konspirasi mulai memakai jas. Apakah nama pengganti sudah disiapkan? Belum ada bukti. Apakah sudah ada figur yang disiapkan sebagai opsi? Mungkin saja dalam kalkulasi politik, tetapi tidak ada bukti publik yang memastikan.
Nama Teddy pun mulai disebut-sebut. Bahkan, yang bikin ngakak, Mama Ghufron pun disebut. Ada pula spekulasi tentang figur lain dianggap lebih aman. Siapa? Mungkin saja presiden Partai Koptagul, ups.
Namun semuanya masih wilayah dugaan. Yang pasti, kombinasi Gibran diam, partai membisu, relawan bergerak, dan MK bersidang membuat imajinasi publik bekerja lembur.
So, apakah sidang ini cuma formalitas? Belum bisa disimpulkan. Apakah pengganti Gibran sudah ada? Belum terbukti. Tetapi selama informasi dari pusat minim, teori akan terus tumbuh.
Kita tinggal duduk di warkop, seruput Koptagul, lalu bertanya, “Wak, ini sidang konstitusi… atau komedi di negeri MBG?” Sebab dalam politik tingkat dewa, kadang yang paling ramai bukan yang dikatakan. Justru yang sengaja tidak dikatakan.
(Mantan wartawan)
































































































Beri Komentar