Dalam temuan Ombudsman RI, diduga penghuni kamar mewah tersebut mengaku membayar sejumlah uang agar bisa menikmati fasilitas eksklusif di lingkungan lapas. Selain itu Ombudsman juga menemukan fakta dugaan pungutan liar sebesar Rp 150 ribu per minggu yang menyasar keluarga warga binaan saat melakukan kunjungan.































































































Beri Komentar