“Dan melempar bola setengah panas ke partai-partai agar tidak mencalonkan Gibran pada 2029. Dan melempar bola dingin ke Gibran untuk mundur karena malu. Dingin enggak tuh?” kata Bivitri.
Meski demikian, Bivitri menilai putusan NO tidak berarti seluruh substansi yang dipersoalkan pemohon gugur begitu saja. MK memang tidak menerima permohonan karena persoalan kedudukan hukum, tetapi dalam pertimbangannya tetap menyampaikan temuan mengenai dokumen pendidikan Gibran.
“Nampaknya memang ini yang terjauh secara politik yang bisa diputuskan MK. Tetap menilai substansi, tapi diganjal sendiri di legal standing,” pungkas Bivitri































































































Beri Komentar