Mahfud menilai penempatan Listyo sebagai KSP juga memiliki makna politik tersendiri. Ia bahkan menggambarkan posisi tersebut sebagai bentuk pembatasan ruang gerak Listyo setelah tidak lagi memimpin Polri.
“Artinya apa? Itu bukan hanya digeser menurut saya. Menurut saya cerdik Prabowo, dikurung. Karena kalau dilepas di luar itu kan bisa berbahaya, artinya bisa mengganggu lah,” kata Mahfud.
Namun, penilaian mengenai motif penempatan Listyo sebagai KSP tersebut merupakan analisis Mahfud. Secara resmi, Listyo kini menjalankan tugas sebagai Kepala Staf Kepresidenan setelah sebelumnya memimpin Polri hingga 1 Oktober 2026































































































Beri Komentar