BANDA ACEH – Pengangkatan Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah-Putih di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menimbulkan polemik beberapa hari terakhir.
Sejumlah pihak memandang hal tersebut tidak melanggar aturan karena secara strutkur, jabatan yang diemban Teddy di Kabinet Merah Putih berbeda dengan pemerintahan yang sebelumnya.
Jabatan Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih, berada di bawah struktur Menteri Sekretaris Negara seperti halnya Sekretaris Militer Presiden sehingga Teddy tak perlu keluar dari kedinasan TNI.
Namun di pihak yang lain, pengangkatan Teddy dinilai melanggar Undang-Undang TNI.
Satu di antara alasannya karena posisi Sekretaris Kabinet maupun Kementerian Sekretaris Negara tidak termasuk ke dalam jabatan sipil yang bisa ditempati militer aktif sebagaimana diatur di Pasal 47 ayat (2) UU TNI.
Jabatan dimaksud yaitu jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik nasional, dan Mahkamah Agung.
Ditanya terkait polemik adanya militer aktif yang menempati jabatan Sekretaris Kabinet, mantan Menko Polhukam sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD enggan berkomentar banyak.
Namun ia mengakui penempatan prajurit TNI aktif di sejumlah jabatan sipil diatur dalam undang-undang.
Ia pun terkesan tidak mengetahui bila jabatan Sekretaris Kabinet boleh ditempati prajurit TNI aktif.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri acara di Kementerian Pertahanan RI pada Selasa (22/10/2024).
“Oh, ya mungkin baru pertama ya? Nggak tahu. Nanti kan ada. Itu biarkan bekerja dulu, menurut saya pemerintah ini. Saya kira Pak Prabowo mampu menghandle (menangani) ini dengan baik,” ujar Mahfud
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler