UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Hellyana, Wagub Babel Jadi Tersangka Penggunaan Ijazah Palsu

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/12/2025) malam.

 “Iya benar (Hellyana ditetapkan tersangka),” ujar Trunoyudo dilansir dari Kompas.com, Selasa (23/12/2025)

Aksi Kaninus 16

Sebelumnya, informasi penetapan status tersangka itu disampaikan kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara.

Herdika mengaku telah menerima surat resmi dari Mabes Polri terkait penetapan tersangka terhadap Hellyana.

 “Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu Ibu Hellyana,” kata Herdika dalam keterangannya, Senin.

Berdasarkan dokumen yang diterima pihak pelapor, penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Herdika menjelaskan, dugaan penggunaan ijazah palsu itu mengacu pada hasil penelusuran Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Dalam data tersebut, Hellyana tercatat mulai menempuh pendidikan tinggi pada 2013 dan berstatus mengundurkan diri pada 2014.

“Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja,” terang Herdika.

Kasus ini bermula ketika mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, bersama kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara, melaporkan Hellyana ke Bareskrim Polri atas dugaan kepemilikan ijazah palsu.

Laporan itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025. 

Gubernur sempat kecewa

Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani bahkan mengaku kecewa dengan kabar mengenai dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh wakilnya, Hellyana

Seperti diketahui, ijazah S1 milik Hellyana dirumorkan palsu.

Isu ijazah palsu itu pun membuat warga Babel resah

Tim Investigasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menyebut adanya indikasi Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Hellyana tidak termasuk dalam lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra, Jakarta.

Tim Investigasi mengatakan Hellyana, diduga tidak tercatat sebagai alumni program studi Sarjana Hukum (SI) di Fakultas Hukum Universitas Azzahra (FHUA) dikarenakan adanya informasi mengenai pengunduran dirinya sebagai mahasiswa dari institusi pendidikan tinggi tersebut.

Hidayat Arsani menyebut, pihaknya menyerahkan soal dugaan ijazah palsu tersebut kepada kepolisian

image_print
1 2 3 4
Stories

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.