UPDATE

Sponsored
EKONOMISYARIAH

Bank Aceh Kembali Ditunjuk Sebagai Bank Penyalur Program BSPS Tahun 2026

BANDA ACEH – Bank Aceh kembali mengukuhkan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung program pembangunan nasional.

Untuk tahun anggaran 2026, Bank Aceh resmi ditetapkan sebagai Bank Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk wilayah Provinsi Aceh oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Penetapan ini dikukuhkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Kamis (12/3/2026) di Kantor Pusat Bank Aceh.

Prosesi ini dilakukan oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya, Lukman Hakim, serta disaksikan oleh jajaran pimpinan terkait.

Komitmen Transparansi dan Aksesibilitas

Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan berkelanjutan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Menurutnya, terpilihnya Bank Aceh merupakan hasil dari proses seleksi ketat dan evaluasi atas kinerja penyaluran tahun-tahun sebelumnya.

“Ini adalah tanggung jawab besar. Fokus utama kami bukan sekadar menyalurkan dana, tetapi memastikan setiap rupiah sampai ke tangan yang berhak secara tepat sasaran, transparan, dan tanpa kendala teknis,” ujar Hendra.

Beliau menambahkan bahwa kekuatan infrastruktur kantor cabang Bank Aceh yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota menjadi faktor kunci dalam memudahkan akses bagi penerima manfaat, bahkan hingga ke wilayah pelosok.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I, Iswanto, ST, M.Si, turut memberikan apresiasinya.

“Kami berterima kasih atas dukungan Bank Aceh. Semoga sinergi ini berjalan sesuai harapan untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak,” tuturnya.

Rekam Jejak Penyaluran: Mendekati Angka Rp1 Triliun

Sejak terlibat dalam program BSPS pada tahun 2018, Bank Aceh menunjukkan performa yang konsisten.

Hingga akhir tahun 2025, total dana yang telah difasilitasi penyalurannya mencapai Rp964,78 miliar.

Berikut adalah rincian historis penyaluran dana BSPS melalui Bank Aceh:

Tahun Total Penyaluran Jumlah Penerima Manfaat Sebaran Wilayah
2018 Rp51,9 Miliar 3.458 Keluarga 19 Kab/Kota
2022 Rp343 Miliar 17.150 Keluarga 13 Kab/Kota
2023 Rp247,8 Miliar 12.392 Keluarga 23 Kab/Kota
2024 Rp270 Miliar 13.501 Keluarga 13 Kab/Kota
2025 Rp54 Miliar 2.602 Keluarga 14 Kab/Kota
Total Rp964,78 Miliar 49.103 Keluarga –

Layanan Berbasis Syariah Tanpa Potongan

Sebagai Bank Umum Syariah, Bank Aceh memastikan proses administrasi tetap selaras dengan prinsip syariah melalui produk Tabungan Aneka Guna dengan pola Akad Wadiah.

Keunggulan skema ini adalah para penerima manfaat dibebaskan dari biaya administrasi bulanan dan biaya penutupan rekening. Kebijakan ini diambil agar dana stimulan dapat digunakan secara utuh oleh masyarakat untuk perbaikan kualitas hunian mereka.

Pilar Penyalur Bantuan Nasional

Selain program perumahan, Bank Aceh juga memiliki rekam jejak yang luas dalam mengelola berbagai program bantuan nasional lainnya, di antaranya:

  • Sektor UMKM: Penyaluran BPUM 2021 bagi 291.778 pelaku usaha.
  • Infrastruktur: Penyaluran Uang Ganti Rugi (UGR) Tol Sigli-Banda Aceh dan Tol Binjai-Langsa.
  • Sosial & Pendidikan: Penyaluran Dana BOS, dana PISEW, program KOTAKU, hingga insentif guru non-PNS.
  • Ketahanan Pangan: Penyaluran dana Peremajaan Sawit Rakyat (BPDPKS) periode 2020-2025.

“Kami berharap BSPS 2026 menjadi stimulus kuat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh. Rumah yang layak adalah fondasi bagi keluarga yang sehat dan sejahtera,” tutup Hendra.

Download Aplikasi Action Mobile:

Action Mobile
Action Mobile
Price: Free
Action Mobile
Action Mobile
Developer: PT. Bank Aceh
Price: Free
image_print

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.