UPDATE

NASIONAL

Akhirnya Gus Alex Buka-bukaan di Sidang Kuota Haji: Ada Permintaan “Uang Sajadah dan Kurma” dari Panja DPR

BANDA ACEH  – Persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji kembali memunculkan fakta yang menyita perhatian.

Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang yang disebut sebagai “uang sajadah dan kurma” dari anggota Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI Tahun 2024.

Pengungkapan itu mencuat dalam sidang perkara korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).

Di hadapan majelis hakim, Gus Alex mengonfirmasi cerita tersebut kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani, yang dihadirkan sebagai saksi.

Gus Alex menyebut, sebanyak 24 orang disebut meminta uang dengan nominal awal 3.000 riyal per orang. Namun, ia mengaku hanya sanggup menyiapkan 1.500 riyal per orang dari uang honor yang diterimanya.

“Saudara saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?” tanya Gus Alex.

“Iya betul, pernah cerita,” jawab Jaja.

Menurut keterangan yang terungkap di persidangan, uang tersebut disebut sebagai “uang sajadah dan kurma” dan berkaitan dengan permintaan oleh anggota Panja yang sedang menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

Gus Alex mengaku uang itu kemudian diberikan secara tunai.

“Saya serahkan langsung, mereka bilang terima kasih Gus,” katanya di hadapan majelis hakim.

Ia menyebut permintaan itu dikaitkan dengan kebutuhan membeli oleh-oleh. Bahkan, menurut pengakuannya, muncul pertanyaan mengenai keberadaan “uang sajadah dan kurma” tersebut ketika Panja melakukan pengawasan selama musim haji.

Fakta persidangan itu semakin menarik ketika Gus Alex juga mengungkap adanya pertemuan sebelumnya dengan sejumlah pimpinan Komisi VIII DPR RI.

Menurut Gus Alex, ia pernah bertemu dengan tiga pimpinan Komisi VIII, yakni Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi. Pertemuan tersebut, menurut keterangannya, berlangsung atas inisiatif Panja Haji yang disampaikan melalui seorang staf Komisi VIII DPR RI bernama Yusuf.

Dalam pertemuan itu, Gus Alex mengaku sempat diminta untuk memungut uang dari penyedia katering. Namun, ia menegaskan permintaan tersebut tidak pernah dilaksanakan.

Di persidangan, Gus Alex kembali mengonfirmasi kepada Jaja Jaelani mengenai cerita yang sebelumnya pernah ia sampaikan.

“Saudara saksi apakah benar yang saya ceritakan tiga orang yang ketemu saya itu pertama adalah Pak Marwan Dasopang, yang kedua Pak Abdul Wachid, yang ketiga Pak Ashabul Kahfi. Betul?” tanya Gus Alex.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.