UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

KPK Bidik Aktor Lain dalam Kasus HGB Summarecon, Nusron Wahid Bisa Dipanggil

BANDA ACEH  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Setelah menetapkan sejumlah tersangka, penyidik KPK masih melengkapi alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih diberi ruang untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.

Aksi Kaninus 16

Termasuk kemungkinan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

“Apakah kemudian nanti ada pihak-pihak lain yang diduga punya peran signifikan dalam kontruksi perkara tersebut, kita sama-sama tunggu perkembangannya. Kita berikan ruang bagi penyidik untuk terus melakukan pendalaman, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

KPK sebelumnya juga menyatakan bahwa pemanggilan Nusron Wahid akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan perkembangan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, penyidik membutuhkan waktu untuk merangkai fakta dari keterangan para saksi dan alat bukti yang telah diperoleh.

Hal tersebut juga menjadi alasan KPK belum menetapkan tersangka baru dalam perkara tersebut.

Menurut Taufik, tim KPK memiliki keterbatasan waktu ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT pada 14 September 2026, penyidik harus memeriksa 19 orang dalam waktu 1×24 jam.

Setelah tahap awal tersebut, penyidik kemudian melakukan pendalaman untuk menemukan keterkaitan antara para pihak serta mengumpulkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebelum menetapkan tersangka baru.

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN.

Nusron Wahid Belum Berstatus Tersangka

Nama Nusron Wahid ikut menjadi perhatian karena sejumlah tersangka disebut sebagai orang yang memiliki hubungan kepercayaan dengan Menteri ATR/BPN tersebut.

Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan Nusron sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK juga belum memastikan kapan Nusron akan diperiksa. Pemanggilan, menurut KPK, akan bergantung pada kebutuhan penyidik dalam proses pengembangan perkara.

image_print
Stories

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.