UPDATE

NASIONAL

Kabar Jenderal Agus Subiyanto Diganti Santer Terdengar, Begini Jawaban Dasco

BANDA ACEH – Kabar pergantian Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendadak menggelinding di Senayan. Namun, pimpinan DPR RI memastikan belum ada lembar surat apapun dari Istana.Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan tegas membantah adanya Surat Presiden (Surpres) yang diterima pihak dewan terkait wacana perombakan di tubuh pimpinan tertinggi militer tersebut. Bahkan, Dasco justru balik melempar tanya ihwal kebenaran kabar burung yang santer beredar.

“Oh, Panglima TNI mau diganti?,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Ia menambahkan, sejauh ini pimpinan DPR RI belum menerima Surpres tersebut. Dengan begitu, Dasco membantah adanya dugaan Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat pergantian Panglima TNI itu.

“Sampai saat ini belum ada,” sambungnya menegaskan.

Spekulasi publik memang bukan tanpa alasan. Belakangan ini, DPR secara tiba-tiba memang sempat dikejutkan oleh kedatangan Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Surpres tersebut mulanya mendarat di meja pimpinan DPR pada Rabu (30/9/2026).

Tak butuh waktu lama, Komisi III DPR RI akhirnya bergerak cepat menindaklanjuti surat kilat itu dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto. Hasilnya, Suyudi kini telah resmi mengemban tongkat komando Tribrata sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Langkah cepat istana berlanjut ketika Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/10/2026).

Pengangkatan Suyudi Ario Seto bersama Wahyu Hadiningrat masing-masing sebagai Kapolri dan Wakapolri didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Seiring pengangkatan tersebut, pundak Suyudi otomatis naik tingkat menyandang bintang empat dengan pangkat Jenderal Polisi, usai melafalkan sumpah jabatan di hadapan kepala negara.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan kala itu.

image_print

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.