UPDATE

NASIONAL

Ormas PEJABAT Desak Gibran Mundur atau Dimakzulkan

BANDA ACEH – — Dewan Pimpinan Ormas Pengacara & Jawara Bela Ummat (PEJABAT) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait kondisi perpolitikan dan kepemimpinan nasional. Pernyataan sikap bernomor 001/PS/DPP-PEJABAT/Rabiul Akhir/1448 H tersebut menyoroti kepemimpinan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

​Ketua Umum DPP Ormas PEJABAT, Ustadz H. Eka Jaya, menegaskan bahwa ormasnya menolak keras segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dinilai mencederai demokrasi serta merusak kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan yang sah.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

​”Kami menuntut Gibran Rakabuming Raka untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dikarenakan tidak memenuhi asas moral, etika, dan tanggung jawab konstitusional kepada rakyat,” ujar Ustadz H. Eka Jaya.

​

Lebih lanjut, Ustadz Eka Jaya menyampaikan bahwa apabila tuntutan pengunduran diri secara sukarela tersebut tidak dipenuhi, Ormas PEJABAT mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengambil langkah konstitusional.

​

“Apabila tidak mundur secara sukarela, kami mendesak MPR untuk segera menempuh proses pemakzulan (impeachment) sesuai mekanisme konstitusi UUD 1945,” tegasnya.

​

Selain menuntut pemakzulan, Ormas PEJABAT juga mengeluarkan beberapa poin pendorong untuk menjaga kondusivitas hukum dan demokrasi di Indonesia. Petama terkait netralitas penegak hukum. Ormas PEJABAT mendesak kepada seluruh aparat penegak hukum agar bersikap netral, tidak tebang pilih, dan memproses segala dugaan pelanggaran hukum tanpa adanya intervensi kepentingan Politik.

​

Kedua, mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, ormas, mahasiswa, hingga tokoh ulama untuk bersatu mengawal demokrasi, keadilan, dan kebenaran.

​

Pernyataan sikap resmi yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Oktober 2026 (26 Rabiul Akhir 1448 H) ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum H. Eka Jaya bersama Sekretaris Umum H. Subuh Raja.

Ustadz Eka Jaya menegaskan bahwa sikap ini diambil dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab demi kepentingan bangsa, negara, serta penyelamatan demokrasi.

image_print

Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.