BANDA ACEH – Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju, Prof Mahfud MD mengaku sangat sedih mendengar kabar yang tidak enak dari lingkungan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
Pasalnya, terjadi OTT KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan lembaga yang saat ini seharusnya fokus berjibaku melakukan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Sedih banget ini. Bangsa kita sepertinya betul-betul sakit. Bencana terjadi dimana-mana tetapi dana untuk penanganan bencana dikorupsi di lembaga pemerintahan yang mengurusi bencana,” tulis Mahfud MD dalam tweetnya di akun X pribadinya @mohmahfudmd, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (14/10/2026).
Ia tak habis pikir bagaimana mungkin ada orang-orang yang tega melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB.
“Bayangkan, OTT korupsi oleh KPK terjadi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” tukasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu yang diamankan yakni Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian.
Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di sela kegiatan Jelajah Media, Yogyakarta, Selasa, 13 Oktober 2026 malam. Selain Sestama, tim Satgas KPK juga mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sejumlah pihak dari unsur swasta.
“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ucap Budi, seperti dikutip Holopis.com.
Dalam oprasi senyap ini, KPK turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar, emas batangan, dan tabungan emas.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” ujar Budi.
Budi menyebut OTT yang dilakukan pihaknya ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. “Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” ungkap Budi
Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.































































































Beri Komentar