BANDA ACEH — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri di tengah polemik ijazah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Andreas, persoalan tersebut berpotensi berkepanjangan dan terus menjadi sorotan publik jika tidak diselesaikan.
Andreas mengaku awalnya tidak terlalu yakin MK akan membawa perkara terkait ijazah Gibran hingga tahap pembuktian. Namun, ia mengapresiasi langkah MK ketika proses persidangan memasuki tahap tersebut.
“Saya awalnya tidak terlalu yakin bahwa MK akan sampai pada tahap pembuktian. Tapi ketika masuk pembuktian, saya terus terang, wah, ini luar biasa gitu. Ini hal yang baru. Artinya, MK ini wajah yang baru. Saya salut di situ,” kata Andreas, dikutip Jumat (16/10/2026).
Meski mengapresiasi proses di MK, Andreas menilai polemik yang terus berkembang dapat menjadi beban Politik bagi Gibran. Ia pun secara terbuka menyarankan agar putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu mundur dari jabatan wakil presiden.
“Kalau menurut saya pribadi, lebih baik kawan ini mundur aja. Gibran ini mundur aja. Karena pasti ditelanjangi di situ. Apa yang terjadi sekarang akan berkepanjangan,” tuturnya.
Andreas menilai pengunduran diri merupakan pilihan yang dapat dipertimbangkan untuk merespons polemik tersebut. Namun, ia meragukan Gibran akan mengambil langkah itu jika melihat sikapnya sejauh ini.
Ia juga berpandangan Jokowi tidak menunjukkan keinginan untuk meminta putranya mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden.
Menurut Andreas, persoalan ini bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh kepercayaan publik terhadap proses pemilihan pemimpin serta prinsip pemilu yang jujur dan adil.
“Sebenarnya kalau dilihat dari orang per orang semua punya pemikiran yang sama,” katanya.
Andreas turut menyoroti dampak polemik latar belakang pendidikan Gibran terhadap citra Indonesia di mata internasional. Ia menyinggung keterkaitan pembahasan tersebut dengan pendidikan di Singapura dan Australia, termasuk MDIS.
“Tapi ini kan sebagai bangsa kan dilihat internasional, pendidikan Singapura, pendidikan Australia. Terus kita lihat bagaimana wakil presiden, yang lulusan MDIS,” ujar Andreas.
Pernyataan itu menunjukkan kekhawatirannya terhadap bagaimana persoalan pendidikan pejabat tinggi negara menjadi perhatian di luar negeri. Namun, polemik dan pernyataan politik tersebut perlu dibedakan dari penetapan hukum mengenai keabsahan dokumen pendidikan Gibran.
Andreas juga menyinggung kemungkinan penggunaan Hak Angket DPR apabila polemik tersebut berlanjut ke ranah parlemen. Menurut dia, langkah itu berpotensi membuka ruang pembahasan yang lebih luas mengenai persoalan yang berkembang.































































































Beri Komentar