ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Besok, Aliansi Buruh Gelar Aksi Desak UU Cipta Kerja Dicabut

BANDA ACEH – Pemerintah diminta segera mencabut UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat.

Desakan itu disampaikan aliansi buruh yang merencanakan akan menggelar aksi untuk mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.

Berdasarkan poster yang diterma redaksi, aksi yang bertajuk “Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja” akan digelar Senin (11/7).

Berita Lainnya:
Menhan Sjafrie Berpotensi jadi Matahari Baru di Pilpres 2029

Aksi akan berlangsung di Gedung Djoeang, Menteng Raya, Jakarta Pusat, mulai pukul 14.00 WIB.

Sejumlah elemen buruh akan bergabung pada aksi itu. Di antaranya Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), dan elemen buruh lainnya.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya