Kamis, 02/05/2024 - 19:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

India Tangkap Tersangka Pemenggal Kepala Warga Hindu Pro Penghinaan Nabi   

ADVERTISEMENTS

India menghadapi instabilitas pascakasus penghinaan Nabi Muhammad SAW

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

UDAIPUR— Polisi India kembali menangkap dua tersangka dalam kasus pembunuhan seorang penjahit yang memicu ketegangan antara komunitas mayoritas Hindu dan minoritas Muslim.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Ketegangan itu telah mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan keras selama unjuk rasa dan menutup akses internet. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Tiga pejabat kepolisian senior pada Sabtu (2/7/2022) mengatakan kedua pria di negara bagian Rajasthan itu merencanakan pembunuhan tersebut pekan lalu di toko korban di Udaipur, salah satu destinasi wisata populer di India.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


“Kami sekarang menangkap dua dalang dan sebelumnya kami telah menangkap dua pria yang melakukan kejahatan mengerikan itu,” kata Prafulla Kumar, pejabat polisi senior di Udaipur.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Kumar mengatakan layanan internet secara bertahap sedang dipulihkan dan aparat keamanan terus bersikap waspada.Pembunuhan terhadap penjahit Hindu itu dilakukan oleh dua warga minoritas yang kini berada di tahanan. Mereka merekam aksi pembunuhan itu lalu mengunggahnya secara daring.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Konflik Iran Israel Makin Panas, Indonesia Cari Sumber Minyak Alternatif


Para pelaku mengatakan perbuatan itu dilakukan sebagai reaksi atas dukungan korban pada pernyataan politisi yang menghina Nabi Muhammad SAW. 


Sang korban, Kanhaiya Lal Teli, diduga telah memuat unggahan di media sosial yang mendukung mantan juru bicara partai Perdana Menteri Narendra Modi yang mengeluarkan komentar anti-Islam pada Mei.


Pada Jumat majelis hakim Mahkamah Agung India menyatakan bahwa mantan juru bicara itu, Nupur Sharma, harus meminta maaf kepada seluruh bangsa karena pernyataannya telah memicu ketegangan antarumat beragama dan mengganggu hubungan diplomatik.


Sedikitnya dua demonstran tewas akibat tembakan polisi di India selama protes-protes menentang pernyataan Sharma.


Di Afghanistan, kelompok ISIS bulan lalu mengaku bertanggung jawab atas serangan di sebuah kuil Sikh yang menewaskan sedikitnya dua orang dan melukai tujuh lainnya, sebagai respons atas penghinaan pada Nabi Muhammad SAW di India.


Polisi New Delhi menangkap jurnalis Mohammed Zubair yang telah membantu menarik perhatian publik pada pernyataan Sharma lewat situs cek fakta Alt News dan media sosial. Zubair adalah kritikus yang vokal terhadap pemerintahan Modi.

Berita Lainnya:
Surat Jaminan Umar Bin Khattab untuk Umat Nasrani dan Gereja Ini Menginspirasi Dunia


Badan Investigasi Nasional (NIA), lembaga anti terorisme terkemuka India, mengatakan mereka sedang menyelidiki pembunuhan penjahit Rajasthan.


Seorang pejabat senior NIA di New Delhi mengatakan mereka memeriksa sejumlah warga minoritas yang terkait dengan keempat tersangka di Udaipur untuk mengetahui apakah mereka memiliki hubungan dengan jaringan militan.


Komunitas Muslim yang berada sekitar 3 km dari toko tempat korban dibunuh mengatakan mereka merasa cemas dan khawatir dengan boikot sosial dan ekonomi oleh komunitas Hindu di Udaipur. 


“Saya tahu apa yang telah terjadi adalah tindakan barbar, tetapi komunitas ini seharusnya tidak bertanggung jawab atas perbuatan dua orang itu,” kata Mohammad Farukh, agen farmasi yang tinggal di sebuah kawasan yang didominasi warga Muslim di kota itu. 


Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India menyebut peristiwa itu “sangat terkutuk” dan menegaskan bahwa perbuatan tersangka melanggar hukum India dan juga syariat Islam.   


sumber : Reuters/Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi