Sabtu, 27/04/2024 - 09:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Migran Semakin Dipermudah

ADVERTISEMENTS

MEDAN — BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan aplikasi digitalnya, Jamsostek Mobile (JMO), meluncurkan fitur baru khusus untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kehadiran fitur baru ini bertepatan dengan Hari Migran Internasional setiap 18 Desember.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Peluncuran dilakukan oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia pada kegiatan bertajuk “Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI)” yang digelar Ahad (17/12/2023) di Kota Medan, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Roswita mengatakan jumlah pekerja migran Indonesia yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2023, mencapai 458 ribu pekerja. Jumlah ini baru mencakup 10% dari seluruh jumlah PMI yang tersebar di berbagai negara. Untuk itu, bagi mereka yang telah berada di luar negeri memerlukan sebuah akses untuk mendaftarkan dirinya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Ini merupakan improvement yang kami buat untuk semakin mendekatkan diri kepada Pekerja Migran Indonesia, mereka pahlawan devisa negara yang walaupun kerjanya jauh dari tanah air, mereka berhak untuk dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Roswita dalam keterangan resmi, Rabu (20/12/2023).

ADVERTISEMENTS

Fitur terbaru dari JMO yang pertama adalah “Click To Call”, dengan fitur ini membuat seluruh PMI dapat mengakses informasi serta sarana pengaduan dengan langsung menelepon call center BPJS Ketenagakerjaan kapanpun dan di manapun. Panggilan telepon dapat dilakukan baik ketika di dalam negeri saat proses persiapan dan pelatihan, maupun ketika sudah bekerja di luar negeri.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Suara Kemerdekaan Palestina Sudah Bergaung di Bandung 69 Tahun Lalu

Fitur ini pun dapat dilakukan tanpa biaya apapun alias gratis. Fitur kedua yaitu PMI dapat mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui JMO. Fitur ini merupakan perluasan dari kanal e-klaim PMI yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui web portal. Fitur terakhir yang diluncurkan saat kegiatan tersebut adalah fitur pembukaan rekening bank.

Roswita mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi PMI dalam proses pembukaan rekening tabungan bank melalui JMO, hal ini akan mempermudah PMI menerima pembayaran klaim yang diajukan walaupun sedang berada di luar negeri. Saat ini bank yang sudah bekerja sama adalah Bank BRI dan ke depannya akan menyusul bank lainnya.

“BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan optimal ke seluruh PMI baik ketika di Indonesia maupun di negara penempatan. Tantangannya adalah mereka sudah keburu berangkat dan berada di sana, makanya dengan adanya Jamsostek Mobile ini kita harapkan mereka bisa mendaftarkan diri mereka melalui kanal digital,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Menaker Sampaikan Peningkatan Perlindungan PMI di Saudi

Untuk itu, pihaknya pun mulai mensosialisasikan kepada calon PMI sejak keberangkatan, sehingga bisa mendownload JMO dan juga membuka rekening perbankan.

“Karena itu (sebelumnya) merupakan hambatan membayarkan klaim di negara penempatan,” jelasnya.

Kegiatan Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia ini juga dihadiri oleh PLT Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Lubis. Abdul Haris dalam keterangannya kepada pers menyampaikan, Provinsi Sumut senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada CPMI, PMI, dan Purna PMI, salah satunya mewajibkan seluruh PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang pasti Pemprov Sumut akan sangat mendukung dan mendorong agar meningkatnya perlindungan PMI, dan saat ini tidak ada yang boleh berangkat jika belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, ini sudah menjadi mandatory,” pungkas Abdul Haris.

Ditempat yang berbeda Dewi Mulya Sari selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Pulo Gebang menambahkan pihaknya mendukung dan menyebarluaskan informasi Fitur baru Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat mempermudah para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Dengan hadirnya berbagai kemudahan layanan ini, diharapkan pekerja mendapatkan informasi lebih cepat, lebih mudah dan lebih lengkap dalam satu genggaman, Tutup Dewi.”

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi